Perubahan upah minimum pekerja (UMP) yang sejak awal diprediksi akan berpengaruh pada aktivitas bisnis ekonomi di Indonesia akhirnya terasa juga dampaknya sampai ke CitoXpress.
Merujuk pada surat edaran yang diterbitkan oleh Manajemen melalui Bapak Mike Arrachman (Vice President Marketing dan Customer Service), CitoXpress melakukan penyesuaian harga per 1 Mei 2013.
Istilah penyesuaian harga dianggap lebih tepat ketimbang istilah kenaikan harga karena intisari dari harga terbaru ini adalah bentuk penyesuaian CitoXpress terhadap kondisi bisnis ekonomi yang terjadi akibat perubahan UMP. Bentuk penyesuaian untuk bisa terus melayani pelanggan dengan kualitas layanan yang prima.
CitoXpress menyadari bahwa penyesuaian harga ini di satu sisi akan menambah beban biaya yang mesti dibayarkan pelanggan atas jasa layanan kurir kargo logistik dari CitoXpress. Terhadap hal ini, manajemen CitoXpress sudah menegaskan tekad untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan sebagai mitra bisnis yang saling menguntungkan.
Manajemen CitoXpress juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diamanahkan kepada CitoXpress untuk melayani kebutuhan layanan kurir kargo dan logistik dari pelanggan serta berharap bisa terus mempertahankan hubungan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Informasi lebih lanjut mengenai penyesuaian harga ini bisa ditanyakan langsung ke bagian Marketing (021) 5700 636. |