Apa Itu Dangerous Goods

Apa Itu Dangerous Goods

Menurut Asosiasi Angkutan Udara International (IATA) dalam buku peraturan barang berbahaya (Dangerous Goods Regulation) dan Annex 18 tentang The Safe Transport of Dangerous Goods by Air, bahwa barang  berbahaya didefinisikan sebagai berikut:

Bahwa suatu barang berbahaya adalah bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan pesawat udara. Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan penerbangan.

Pada dasarnya barang berbahaya dapat diangkut dengan pesawat udara, namun harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk aturan kemasan dan cara pengemasannya, pemberian label serta penyimpanan dan permuatannya.

Hal ini memberikan petunjuk kepada mereka yang bergerak di bidang penanganan barang berbahaya yang akan dikirim atau diterima, agar tetap menjaga keamanan dan keselamatan terhadap kemungkinan terjadi kecelakaan penerbangan yang disebabkan petugas berwenang yang lalai atau kurang melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap barang berbahaya tersebut.

Pada dasarnya barang berbahaya dapat diangkut dengan pesawat udara, namun harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk aturan kemasan dan cara pengemasannya, pemberian label, serta penyimpanan dan pemuatannya. Apabila petugas yang menangani barang berbahaya menyimpang dari peraturan, maka dimungkinkan adanya bahaya yang akan mencelakakan manusia, merugikan perusahaan atau merusak fasilitas lain. Oleh karena itu, untuk menjamin keselamatan dan pengamanan serta lancarnya pengangkutan barang berbahaya diperlukan penanganan yang sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

Dangerous goods adalah unsur-unsur zat bahan dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran serta dapat mengganggu terhadap kesehatan manusia maupun binatang, dapat menggangu serta membahayakan keselamatan penerbangan dan dapat merusakkan peralatan pengangkutan.

KLASIFIKASI BARANG BERBAHAYA ATAU DANGEROUS GOODS

Masyarakat pada umumnya belum banyak mengenal secara pasti bahwa suatu barang itu berbahaya kalau diangkut dengan pesawat udara, guna memudahkan mengenal barang berbahaya tersebut maka dibagi kelas dan divisi sebagai berikut:

Golongan: 1 – Explosives yaitu semua bahan peledak dan ini sangat dilarang dalam penerbangan. Golongan: 2 – Gases (udara) berupa gas bertekanan,mudah terbakar. Golongan: 3 – Flammable Liquid (benda cair yang mudah terbakar) berupa cairan yang mudah terbakar. Tidak boleh kena panas. Golongan: 4 – Flammable Solids yaitu berupa zat padat yang mudah terbakar, bila bersinggungan dengan air atau pancaran gas dalam seketika menimbulkan kebakaran, contoh: karbit. Golongan: 5 – Oxidizing substances and Organic peroxide berupa zat yang mudah menghasilkan O2 yg dapat mengakibatkan kebakaran atau bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik. Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium permanganat juga asam nitrat pekat. Golongan: 6 – Toxic and Infectious Substances adalah zat padat atau cair yang bila di hirup atau di telan akan menyebabkan kematian. Berupa barang-barang yang mengandung racun yang merupakan bahan dan formulasi yang dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematianpada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inalasi melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.

Golongan: 7 – Radioactive material (zat yang dapat mengeluarkan sinar radiasi) bahan atau barang atau benda yang memancarkan radiasi. Materi ini biasanya digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Golongan: 8 – Corrosives (zat yang dapat mengakibatkan korosi = karat) bahan yang dapat merusak jaringan kulit atau mempunyai tingkat korosif yang tinggi Contoh: Battery acids, Mercury, Sulphuric acid. Golongan: 9 – Miscellianeous Dangerous Goods (zat diluar 8 golongan Dangerous Goods) bahan padat atau cair yang mempunyai sifat iritasi atau yang dapat menyebabkan ketidak nyamanan.

Hari Pahlawan

Hari Pahlawan

Bung Tomo

Merdeka atau mati merupakan penggalan kalimat dari pidato Bung Tomo yang membakar semangat bambu runcing melawan baja dan besi yang bisa melontarkan timah panas.

Berkibarnya bendera merah, putih, dan biru pada tanggal 18 September 1945 pukul 22:00 di atas Hotel Yamato Surabaya merupakan sebuah penghinaan bagi Bangsa Indonesia yang sekaligus menjadi pemicu pecahnya peperangan terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.


kain biruPerobekan kain warna biru pada bendera yang telah berkibar di atas Hotel Yamato oleh pemuda Indonesia merupakan bentuk perlawanan yang sangat keras dari Bangsa Indonesia. Walaupun salah satu pemuda Indonesia bernama Sidik tewas ditangan Tentara Belanda, akan tetapi semangatnya tidak akan pernah tewas dan bahkan menular ke seluruh pemuda Indonesia.

27 Oktober 1945 merupakan awal meletusnya pertempuran antara Indonesia melawan tentara AFNEI(Allied Forces Netherlands East Indies). Perang yang semakin membesar dan memakan banyak korban, membuat Jendral D.C. Hawthorn meminta bantuan kepada Ir. Soekarno agar melakukan gencatan senjata. 29 Oktober 1945 pihak Indonesia dan pihak Inggris sepakat melakukan gencatan senjata. Namun, bentrokan tetap terjadi antara kedua belah pihak bahkan sampai menewaskan Brigadir Jendral Mallaby yang merupakan Brigadir Jendral Britania pemimpin tentara Inggris di Jawa Timur.

Pertempuran Surabaya09 November 1945 pihak Inggris mengultimatum Bangsa Indonesia melalui pamflet- pamflet yang dijatuhkan dari pesawat terbang pihak Inggris yang berisi bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang telah ditentukan oleh pihak Inggris dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan ke Jalan Batavia dengan batas waktu sampai dengan 10 November 1945 jam 06:00 pagi. Ultimatum tersebut pun dijawab oleh seluruh Bangsa Indonesia melalui pidato Bung Tomo yang pada intinya bahwa “selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih, maka selama itu Bung Tomo tidak akan kita mau menyerah kepada siapapun juga”.

Dengan gagah berani Rakyat Indonesia melawan negara pemenang Perang Dunia kedua dari darat, laut, dan udara untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). 6.000 – 16.000 pejuang dari Indonesia gugur dalam pertempuran tersebut dan 200.000 rakyat sipil lainnya mengungsi dari Surabaya. Banyak pejuang dan rakyat sipil yang gugur menjadi korban 10 November 1945 yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.

Implementasi Hari Pahwalan Dalam Kehidupan Sehari-hari

Hari pahlawan tidak hanya sekedar diperingati, akan tetapi harus diimplementasikan kedalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah beberapa contoh implementasinya dalam kehidupan sehari-hari :

1. Tidak Menyebar Hoax dan Ujaran Kebencian Mempersatukan suatu Bangsa sangatlah sulit, maka jangan coba-coba untuk memecah belah Bangsa dengan ujaran kebencian dan berita hoax. Dengan tidak menyebar berita hoax dan ujaran kebencian, maka kita telah menjadi seorang pahlawan yaitu pahlawan kebenaran.

2. Selalu Menjaga Lingkungan Sekitar Jagalah selalu lingkungan sekitar kita mulai dari kebersihan, kerapihan, sampai dengan keindahannya. Lingkungan yang telah bersih, rapih, serta indah akan membawa energi positif bagi kita semua dan jika kita menjaga hal tersebut, maka kita telah menjadi seorang pahlawan lingkungan.

3. Selalu Membuat Karya yang Berguna untuk Banyak Orang Karya dan jasa hanya akan dikenang. Jika kita tidak bisa berjasa seperti para pahlawan 10 November 1945 maka berusahalah untuk berkarya, karena setiap karya yang bermanfaat bagi banyak orang pasti akan selalu dikenang dan menjadi berkah dunia akhirat.

Masih banyak lagi contoh implementasi jiwa kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari.

CitoXpress akan selalu menjadi pahlawan bagi para pelanggan. Seluruh karyawan CitoXpress akan selalu bekerja dengan jujur, sungguh-sungguh, dan selalu kreatif dalam menjalankan tugas agar semua service yang ditawarkan sesuai dengan harapan pelanggan.

Selamat Hari Pahlawan

CITOXPRESS PASTI BISA DAN HARUS

Referensi :

 https://id.wikipedia.org/wiki/Pertempuran_Surabaya

 https://www.youtube.com/watch?v=WuGaVWumaxo

 https://www.youtube.com/watch?v=NrbXImEj9o8

VAKSINASI COVID-19 KARYAWAN CABANG SURABAYA

VAKSINASI COVID-19 KARYAWAN CABANG SURABAYA

Untuk mendukung Pemerintah dalam upaya mengurangi dan menangani penyebaran virus Covid-19 pada klaster pekerja dan  sebagaimana Instruksi Direksi PT.CITOSARANA JASAPRATAMA agar seluruh Karyawan Citoxpress segera melakukan Vaksinasi, maka untuk melindungi Karyawan, keluarga dan pelanggan Citoxpress, alhamdulillah  seluruh Karyawan Citoxpress Cabang  Surabaya telah melakukan Vaksinasi Covid-19.

Kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman serta mengutamakan Kesehatan seluruh Karyawan Staff,  kurir, supir sebagai ujung tombak Perusahaan yang langsung berhadapan dengan pelanggan Citoxpress. Penerapan protokol Kesehatan wajib kami laksanakan dalam melakukan pekerjaaan baik di dalam Kantor maupun saat melakukan delivery dan pick up kiriman ke pelanggan.

Semoga upaya ini merupakan bagian dari langkah langkah pencegahan dan penularan Virus Covid-19 agar kasus positif Covid di Indonesia semakin menurun dan Masyarakat Indonesia Sehat, perekonomian tumbuh .

Besar harapan kami dengan dilakukannya Vaksinasi bagi seluruh Karyawan Citoxpress , maka proses produksi jasa kiriman dapat berjalan dengan baik  lebih aman dan nyaman sehingga dapat memicu pemulihan ekonomi Nasional.